Selasa, 05 Juni 2012

Gerakan Pembaharuan Pemikiran Islam Indonesia

Oleh Fanny Mayangsari – Mahasiswi Fikom UNISBA 2009
5 Juni 2012 – Pkl. 19.07 WIB

HARUN NASUTION

A.       Riwayat Hidup
Lahir di Pemantang Siantar, Sumatra Utara pada tanggal 23 September 1919. Merupakan anak ke empat dari Abdul Jabbar Ahmad seorang ulama dan pedagang di Pemantang Siantar dan ibu dengan keturunan ulama Mandailing. Beliau pernah bermukim di Makkah dan menikah di Cairo. Harun Nasution memulai karier sebagai diplomat dan menjadi Perwakilan Republik Indonesia di Cairo. Pada tahun 1953 bertugas di Departemen Luar Negeri bagian Timur Tengah. Tahun 1955 bekerja di kedutaan RI di Brusel dan pada tahun 1969, Harun Nasution menjadi dosen IAIN, IKIP Jakarta, dan Universitas Nasional. Pada tahun 1973-1984 menjabat sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ketua Lembaga Pendidikan Agama IKIP. Tahun 1982-1997 menjabat sebagai Dekan Fakultas Paca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
B.       Ide Pemikiran
Menurut Harun dalam mengadakan pembaharuan dalam islam, mesti mengadakan pembebasan pokok ajaran islam yang Qath’iy dan Zhanny.
1.       Qath’iy (absolut, mutlak, benar, kekal, tidak berubah, terdapat dalam Al-Quran dan Hadis. Terdiri dari qat’iy al- wurud,  qat’i al- dalalah, dan qat’i al-tanfiz)
2.       Zhanny (nisbi, relatif, tidak tetap, boleh berubah, dan tidak mengikat, terdapat pada buku-buku tafsir, hadis teologi fiqih, baik ibadah maupun muamalah, tasawuf, filsafat, dan lain-lain. Terdiri dari zanni al- wurud, zanni al-dalalah, dan zanni al-tanfiz)
                Menurut Harun, Al-Quran tidaklah mengandung segalagalanya. Dalam Al-Maidah : 3 dikatakan bahwa Allah telah menyempurnakan agama. Maksud ayat tersebut adalah penyempurnaan dalam hal dasar agama dan tentang halal dan haram bukan tentang lengkap dalam segala ilmu pengetahuan, teknologi, sitem kehidupan masyarakat dalam segala segala segi.
                Menurut Harun, dalam 6236 ayat dalam Al-Quran, hanya 650 ayat berisi tentang iman, ibadah, 500 ayat tentang kehidupan masyrakat, dan 150 ayat tentang ilmu pengetahuan. Dari 650 ayat tidak semuanya bersifat jelas, artinya harus di tafsirkan lagi (Qath’iy al wurud), tetapi oleh ulama di bedakan ayat-ayat yang jelas, absolut, dan satu artinya (Qath’iy al-dhalalah) dan ayat yang mengandung banyak pengertian (Zhanni al-dhalalah). Zhanni al-dhadalahlah yang menimbulkan berbagai mazhab aliran dalam islam, segaligus mengharuskan kita menerima pluralitas pemikiran keagamaan.
                Dalam membangun dasar Islam Rasional, Harun melakukan eksplorasi tema-tema pokok teologi Abduh meliputi pandangan mengenai fungsi wahyu, sifat-sifat Tuhan, perbuatan Tuhan, konsep iman, dan soal kebebasan dan tanggungjawab manusia. Dalah fungsi wahyu harun membaginya menjadi dua fungsi pokok yaitu, pertama memberi keyakinan akan adanya hidup sesudah mati dan kedua menolong akal dalam mengatur masyarakat atas prinsip-prinsip umum yang dibawanya, dan syariatnya yang akan membimbing manusia tentang mural yang benar. Keduanya melengkapi apa saja yang diketahui manusia lewat penggunaan akal.
                Harun menyatakan “pengetahuan dalam bidang keagamaan bukan melulu berdasarkan wahyu”. Kalimat tersebut bersifat revolusioner sebab bertentangan dengan penyataan para pakar. Pernyataan harun mendobrak supremasi dan otoritas pemikiran keagamaan yang terkonsentrasi pada beberapa figur. Dengan tegas Harun menyatakan 95% ajaran islam adalah penafsiran manusia dan 5% murni dari Al-Quran.
                Harun Nasution merupakan tokoh pembaruan yang memiliki pemikiran cemerlang. Pemikiran yang menarik adalah islam rasional atas semua wahyu dan iman manusia. Wahyu tuhan baru benar-benar mempunyai arti jika ditanggapi oleh iman manusia.
Imam Ghazali dan Al-Imam Al-Syathibi berselisih pendapat. Menurut Al-Ghazali, semua cabang ilmu pengetahuan bersumber dari Al-Quran sedangkan menurut Al-Syathibi para sahabat lebih mengetahui Al-Quran dan apa yang tercantum di dalamnya, tapi tidak seorangpun dari mereka menyatakan AL-Quran mencakup seluruh cabang ilmu pengetahuan. Namun para pakar Tafsir Indonesia Quraish Shihab sependdapat dengan Harun Nasution.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.